Tugas
para Nabi adalah menyampaikan amanat risalah dari Rabb sekalian alam
kepada manusia, menuntun umat menuju kehidupan yang bahagia di dunia
dan akhirat
Sepeninggal para Nabi Ulama-lah yang mewarisi tugas
tersebut
إن الْعُلُمَاءُ
وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ
اْلأَنْبِياَءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا
دِيْناَرًا وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا
وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ
بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ
وَافِرٍ
“Sesungguhnya
ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan
dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka
barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang
banyak.”
(HR : Abu Dawud 3096, At-Tirmidzi 2159, Ibnu Majah
182, At-Targhib, 1/33/68)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar