Kamis, 19 Agustus 2021
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Perumahan Bumi Jaya Indah Sebagai Lokasi Kelompok 67 KKN DR SISDAMAS 2021:
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Anggota Kelompok 67
Setiap tahunnya UIN Sunan Gunung Djati Bandung melepas ribuan mahasiswa untuk melaksanakan KKN. Di tahun 2021 ini berdasarkan website https://kkn.uinsgd.ac.id/auth/student mahasiswa yang mengikuti KKN DR SISDAMAS 2021 berjumlah kurang lebih 5000 mahasiswa dengan pembagian kelompok sebanyak 354 kelompok dan 118 DPL atau dosen pembiming lapangan.
Kelompok 67 merupukan salah satu kelompok KKN yang berlokasi di Purwakarta dengan DPL Ibu Inne Marthyane Pratiwi, M.Pd. Termasuk di dalamnya Saya, Alya Azzahra Furqon dan Fitri Aulia Rahmayanti. Kami berdua, yang kebetulan meruapakan teman satu MTs, MAN hingga satu kampus dan dipertemukan dalam satu kelompok KKN pun berencana melaskanakan KKN di daerah dekat rumah yang mana telah dianjurkan oleh pihak kampus. hal tersebut bersamaan dengan kondisi yang terjadi saat pemilihan lokasi, yang mana pada saat itu daerah Purwakarta sedang masuk dalam kategori zona merah dan masuk ke dalam level 4. Sehingga daerah yang kami pilih yaitu di Perumahan Bumi Jaya Indah yang terletak di Keluruahn Munjuljaya.
Alya Azzahra Furqon
Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Alamat: Perumahan Bumi Jaya Indah Blok H 18
Fitri Aulia Rahmayanti
Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Jurusan Agroteknologi
Alamat: Kp. Sukajadi RT 26 RW 06 Kel. Nagri Kidul
Berbeda dengan teman-teman kelompok 67 lainnya, dimana sebanyak 11 orang dari melaksanakan KKN DR di Desa Pondok Bungur Kecamatan Pondok Salam. satu orang melaskanakan KKN mandiri di Perumahan yang sama dengan Alya dan Fitri namun berbeda kelurahan dan satu orang lagi melaksanakan KKN dengan bergabung bersama kelompok lain yang berlokasi di Kecamatan Cibatu.
Kelompok 67, yang mana pada mulanya disusun unutk melaksanakan KKN DR SISDAMAS 2021 secara bersamaan dengan full team sebanyak 15 anggota, pada akhirnya terpecah menajdi 4 titik sebagaimana telah disebutkan di atas. Namun, hal ini tidak membuat mundur mereka yang minoritas dan mereka yang melaksanakan KKN secara individu. Akan tetapi hal ini menjadi suatu tantangan tersendiri bagi mereka sehingga dapat melaksanakan seluruh rangakaian kegiatan KKN DR SISDAMAS secara seluruhnya berdasarkan hasil rancanagn sendiri tanpa campur tangan banyak orang. sehingga kegiatan yang terlaksana akan sangat terasa dampakanya baik bagi diri sendiri sebagai penyelenggara dan bagi masyarakat lingkunagan sekitar sebagai partisipan.
Kelompok 67:
1. Desa Pondok Bungur Kecamatan Pondok Salam (11 Orang)
2. Perumahan Bumi Jaya Indah Kelurahan Munjuljaya( 2 Orang)
3. Perumahan Bumi Jaya Indah Kelurahan Ciseureuh (1 Orang)
4. Kecamatan Cibatu ( 1 Orang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar