Sidang
Pleno KPU Kabupaten Purwakarta, Senin (5/11) menetapkan nomor urut
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2013, yang akan
disahkan sebagai nomor resmi pada atribut Pemilukada, khususnya “Kertas
Suara “ untuk pencoblosan 15 Desember 2012. Setelah melalui proses
pengundian secara dua tahap, dengan didampingi dari dekat oleh ketiga
pimpinan Panitia Pengawasa Pemilu (Panwaslu) Purwakarta, pasangan
Burhan Fuad-Onni S. Sandi yang giliran pertama mengambil undian mendapat
nomor urut Tiga (3); pasangan Dudung B.Supardi-Yogie Mochamad yang
giliran kedua mengambil undian mendapat nomor urut Satu (1); dan
pasangan Dedi Mulyadi-Dadan Koswara yang terakhir mengambil undian
mendapat nomor urut Dua (2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar