Berawal
dari keinginan menciptakan media / sarana untuk memperkuat silaturahim antar
warga RW:11 terkhusus lagi warga Perum Bumi jaya Indah, muncul gagasan untuk
membuat wadah / badan usaha yang dikelola atau dimiliki bersama – sama, dengan
harapan mudah – mudahan bisa menjadi ‘pengikat’ tali silaturahim sesama warga.
Dari beberapa pilihan bentuk usaha
yang ada, Konsep Koperasi dirasa paling cocok untuk menjalankan usaha yang
dimaksud. Hanya saja karena diwilayah RW:11 ini sudah ada Koperasi, maka
diputuskan untuk merintis usaha yang agak berbeda dengan Kebanyakan Koperasi
lainnya, agar nantinya tidak saling tumpang tindih antara dua Koperasi di satu
wilayah yang sama, akhirnya dipilihlah usaha yang mirip dengan Koperasi,
yang intinya hanya mengumpulkan dana / modal bersama – sama, dikelola bersama
dan untung ruginya dibagi bersama.
Karena operasional Koperasi
Al-Hidayah ini bekerjasama dengan BJINET yang berbasiskan Masjid, maka Insya
Allah Jenis – Jenis Usaha yang akan dipilih harus tidak bertentangan dengan
kesucian Masjid itu sendiri yaitu harus sesuai dengan koridor yang telah
digariskan syariat, salah satunya yaitu harus bebas dari Riba.
Berikut susunan Pengurus Koperasi
Al-Hidayah :
Penasehat
:
- 1. Dayat Hidayat – M/18 (Ketua DKM)
- 2. Nandang Munandar – L/23
Pengawas :
- S. Haryono - R/01
- Sutaryono – I/20
Sekretaris
:
- Mubasyir Atiq – R/03
Bendahara
:
- Arif Hanafiah – L/17
Humas
:
- Suheri – M/28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar