140-
مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُوْرَ، ثُمَّ يَقُوْمُ
فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ.
140.
Tidaklah ada seorang hamba berbuat suatu dosa, lantas berwudhu dengan sempurna
kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua ra’kaat, kemudian membaca istighfar
kecuali pasti diampuni dosanya.[1]
[1]
HR. Abu Dawud 2/86, At-Tirmidzi 2/257 dan Al-Albani berpendapat bahwa hadits
tersebut shahih dalam Shahih Abu Dawud 1/283.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar