KTP
Elektronik atau e-KTP adalah model pendataan kependudukan dengan
menekankan sistem primary Key atau tanda fisik sebagai kuncinya.
Tanda fisik itu adalah sidik jari dan pupil mata pemohon KTP, hal ini
karena tanda fisik tersebut biasanya berbeda antara satu orang dengan
orang lain. Sementara secara fisik dari KTP itu dilengkapi dengan
chip menyerupai SIM Card Handphone, yang didalamnya tersimpan data
elektronik dari identitas pemilik KTP tersebut, yang dimana
sewaktu-waktu chip tersebut dapat digunakan untuk ID Card, ATM Card
dan Access Card. Kegunaan paling mencolok dari e-KTP itu sebagai
dasar dalam pemutakhiran data pemilih sehingga menjadi Daftar Pemilih
Tetap (DPT) dalam ajang PEMILU, baik PILPRES, PILEG, termasuk juga
PILKADA Kabupaten, dengan efisiensi e-KTP tersebut menjadi kartu
pemilihnya.
Selain itu
penerapan sistem Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang
dilakukan Departemen Dalam negeri (DEPDAGRI) sejak 2011 lalu ini,
dari sisi akurasi data penduduk akan lebih akurat dan tidak bisa lagi
meloloskan Kartu Penduduk Ganda di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk
Kelurahan Munjul Jaya direncanakan Bulan Juli atau Agustus 2012 baru
akan diterapkan sistem e-KTP ini, untuk itu dihimbau bagi warga
masyarakat yang :
- Belum mempunyai KTP
- Belum mempunyai KK
- Ada kesalahan data pada KTP baik mengenai Nama, Alamat atau lainnya
Untuk
segera mengurus atau meralat ke Kelurahan, agar nantinya pada saat
penerapan sistem e-KTP ini sudah tidak ada lagi kesalahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar