Senin, 18 Juni 2012

Persiapan pembuatan e-KTP di Kelurahan Munjul Jaya


KTP Elektronik atau e-KTP adalah model pendataan kependudukan dengan menekankan sistem primary Key atau tanda fisik sebagai kuncinya. Tanda fisik itu adalah sidik jari dan pupil mata pemohon KTP, hal ini karena tanda fisik tersebut biasanya berbeda antara satu orang dengan orang lain. Sementara secara fisik dari KTP itu dilengkapi dengan chip menyerupai SIM Card Handphone, yang didalamnya tersimpan data elektronik dari identitas pemilik KTP tersebut, yang dimana sewaktu-waktu chip tersebut dapat digunakan untuk ID Card, ATM Card dan Access Card. Kegunaan paling mencolok dari e-KTP itu sebagai dasar dalam pemutakhiran data pemilih sehingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam ajang PEMILU, baik PILPRES, PILEG, termasuk juga PILKADA Kabupaten, dengan efisiensi e-KTP tersebut menjadi kartu pemilihnya.

Selain itu penerapan sistem Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang dilakukan Departemen Dalam negeri (DEPDAGRI) sejak 2011 lalu ini, dari sisi akurasi data penduduk akan lebih akurat dan tidak bisa lagi meloloskan Kartu Penduduk Ganda di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk Kelurahan Munjul Jaya direncanakan Bulan Juli atau Agustus 2012 baru akan diterapkan sistem e-KTP ini, untuk itu dihimbau bagi warga masyarakat yang :
  • Belum mempunyai KTP
  • Belum mempunyai KK
  • Ada kesalahan data pada KTP baik mengenai Nama, Alamat atau lainnya
Untuk segera mengurus atau meralat ke Kelurahan, agar nantinya pada saat penerapan sistem e-KTP ini sudah tidak ada lagi kesalahan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar