PURWAKARTA (Pos Kota) – Dua bandit asal Lampung dibekuk tim buru sergap Polres Purwakarta. Kawanan ini kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
Kedua pelaku, S dan A berasal dari Desa Jabung, Lampung Timur. Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo W Andiko, Senin (21/3/2016) menjelaskan, pemburuan terhadap tersangka S hingga ke Lampung, setelah sebelumnya menangkap satu tersangka kawanan curas tersebut. Dari tersangka A, mengerucut ke S tersangka lainnya yang kabur ke Lampung usai melakukan curas di Purwakarta.
Sepak terjang “Kelompok Lampung” tersebut kerap meresahkan masyarakat. Pasalnya, kelompok curas tersebut membawa senjata api setiap aksinya. Kata Kapolres, tercatat kawanan S melakukan tiga kali tindak pidana curas yakni di Kantor JNE, showroom Cibening dan rumah pemilik katering di Kadu Mekar, Kec Babakan Cikao.
“Tersangka S kini telah mendekam diruang tahanan Mapolres Purwakarta. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dan UU RI 12/1951 tentang kepemilikan senpi dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” jelas Kapolres. (dadan/yh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar