Senin, 06 Juni 2011

Al - Hakim


Al-Hakîm (الحكيم)
Dialah Sang Pemilik Hikmah yang tinggi di balik penciptaan dan perintah-Nya, yang telah menciptakan segala sesuatu dengan sempurna, Alloh Ta’ala berfirman : “(Hukum) mana yang lebih baik daripada (hukum) Allah? Bagi orang-orang yang meyakini?” (Al Maidah: 50).
Karena itulah Allah Dia tidaklah menciptakan sesuatu yang sia-sia, tidak pula mensyariatkan sesuatu yang kosong tanpa tujuan. Dialah Pemilik Hukum di dunia dan di akhirat. Dia Pemilik hukum yang tiga, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hukum tersebut: Dia yang memutuskan perkara hamba-hamba-Nya dalam hukum, takdir dan balasan perbuatan mereka. Adapun al-Hikmah artinya adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya dan meletakkan sesuatu pada posisinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar